Utang Pemerintah Tembus Rp 4.000 Triliun, Harus Bijak Olah Anggaran!

Topmetro.news – Utang pemerintah mencapai Rp 4.000 triliun tahun ini. Pemerintah wajib mengangsur utang sebesar Rp 450 miliar per tahun. Pemerintah dituntut bijak mengelola anggaran.

Scenaider Clasein H. Siahaan, Direktur Strategis dan Portofolio Utang Kemenkeu mengatakan, hitungan ini harus dipenuhi dengan catatan pemerintah harus bisa mengelola kebijakan anggaran. “Kapan lunas, tergantung political kalau bisa bikin budget kita surplus Rp 500 triliun setahun, kalau penerimaan pajak Rp 1.800 triliun kita potong jadi Rp 1.300 triliun. Jadi bagi aja, kan itu bisa 8 tahun. Kita yakin bisa mengurangi utang,” katanya di gedung Bank Indonesia, Kamis (15/3/2018).

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah terus mengelola keuangan negara dan utang dengan baik dengan mendorong penerimaan dari perpajakan.

“Yang kami lakukan mengelola utang. Sederhananya, kita bisa pinjam Rp 4.000 triliun ini, kalau nggak dikelola dengan baik ya kita nggak bisa bayar. Karena penerimaan pajak kita hanya Rp1.800 triliun di tahun ini perkiraannya,” katanya.

Untuk itu, pemerintah lakukan struktur utang jatuh temponya dan untuk itu pemerintah butuh waktu sembilan tahun untuk melunasi utang itu.

Utang Bisa Dibayar

“Kalau kita punya penerimaan Rp 1.800 triliun dan utang jatuh tempo Rp 450 triliun, itu kita bisa bayar nggak? Ya bisa. Jadi itu namanya mengelola,” jelasnya.

Menurutnya, utang ini akan naik terus sepanjang budget anggaran masih defisit. Lalu, utang itu tak akan terbayar apabila penghasilan pajak hanya mencapai Rp 100 triliun.

Sementara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat total utang pemerintah per Februari 2018 telah tembus Rp 4.034,8 triliun atau naik 13,46% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (tmn)

sumber: kontan

Related posts

Leave a Comment